LUWU UTARA, KOMPAS.com– Sejumlah warga Kecamatan Rumpi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memperbaiki jalan yang menghubungkan daerahnya ke Kecamatan Lore (Bada), Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Perbaikan sepanjang 36 kilometer itu diperbaiki secara swadaya mulai Senin (2/5/2022) hingga Jumat (6/5/2022).
Warga Rampi beramai-ramai memperbaiki jalan itu karena ingin wilayah administratifnya pindah menjadi bagian Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemudik Hati-hati, Ini Titik Jalan Rusak yang Harus Diwaspadai di Kabupaten Malang
Tokoh pemuda Rampi, Bangsi Bati, mengatakan jarak kecamatannya relatif lebih dekat ke Lore, Poso, ketimbang pusat Kabupaten Luwu Utara di Masamba.
Jarak dari Rampi ke Lore hanya 36 kilometer, sedangkan untuk menuju Masamba jaraknya mencapai 80 kilometer.
Selain itu, warga Rampi juga kecewa dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak kunjung memperbaiki ruas jalan di kecamatan itu.
Padahal, janji perbaikan jalan sudah sering disampaikan setiap kampanye jelang Pilkada atau pejabat datang berkunjung.
"Kami diberi harapan palsu selama puluhan tahun, kami sudah sangat kecewa dengan pemerintah, sebab janji yang sudah beberapa kali disampaikan tidak pernah direalisasikan sampai saat ini," kata Bangsi saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Dicurhati Bupati Blora soal Jalan Rusak, Ganjar: 2 Tahun Terakhir Rasanya Bengeb
Bangsi menyatakan bakal melayangkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar Rampi dialihkan wilayah administrasinya.
"Jika pemerintah daerah dari tahun ke tahun hanya bisa berjanji tanpa bukti, maka masyarakat Rampi berkomitmen akan melakukan langkah kongkrit bersurat ke Presiden Republik Indonesia dengan beralih pemerintahan ke Sulawesi Tengah," ucap Bangsi.
Senada dengan Bangsi, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) Ramon Dasinga merasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak meratakan pembangunan hingga ke daerahnya.
Akibatnya, laju perekonomian di Rampi tertinggal dan warganya miskin.
“Dikarenakan kurangnya perhatian Pemkab Luwu Utara dan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan terhadap masyarakat Rampi dari segi pembangunan jalan penghubung Kecamatan Rampi dengan Masamba,” ujar Ramon.