Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Jenazah Ditahan Rentenir karena Utang Belum Dibayar, Dilunasi Keluarga dari Hasil Patungan

Kompas.com - 29/04/2022, 06:40 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Jenazah Rusli Daeng Sutte (39) asal Takalar, Sulawesi Selatan, ditahan rentenir yang tak lain sepupunya sendiri karena masih berutang.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah istri Rusli, Rabainna Daeng Sunggu (37), di Dusun Bontole, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat jenazah Rusli akan dimandikan, tiba-tiba datang sepupu Rusli, DN, asal Kabupaten Jeneponto. DN datang untuk menagih utang Rusli.

Baca juga: Rentenir Tahan dan Larang Jenazah Warga Takalar Dimandikan karena Masih Berutang Rp 2 Juta, Ini Ceritanya

Hendi, keponakan almahum Rusli, bercerita, saat itu pihak keluarga dan warga sempat menjelaskan ke DN bahwa soal utang akan dibahas usai pemakaman.

Namun, DN bersikeras menahan jenazah Rusli agar tak dimandikan sebelum utangnya dilunasi.

"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," ujar Hendi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju.

Ia membenarkan bahwa DN datang untuk menagih utang ke Rusli yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.

Baca juga: Ini Sosok Rentenir yang Larang Jenazah Dimandikan karena Masih Berutang, Ternyata Sepupu Almarhum

"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto berinisial DN mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujar Kardi, Kamis (28/4/2022).

Saat itu sejumlah warga dan kerabat Rusli berusaha memberikan pemahaman kepada DN bahwa utang piutang akan dibahas setelah jenazah Rusli dimakamkan.

"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan si penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelasnya.

Baca juga: Jenazah Om Saya Dilarang Dimandikan Sebelum Utangnya Dilunasi

Tak lama, kepokanan Rusli mendatangi DN untuk melunasi utang Rp 2 juta yang didapat dari patungan. Padahal, menurut keterangan istri Rusli, suaminya utang Rp 500.000.

Namun, utang yang ditagih DN mencapai Rp 2 juta.

"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500.000, tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com