Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Cinta Membuat Kasatpol PP Makassar Gelap Mata, Tembak Mati Anggota Dishub, Kini Terancam Hukuman Mati...

Kompas.com - 17/04/2022, 13:59 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang (40), tewas ditembak di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, pukul 09.30 Wita, Minggu (3/4/2022).

Adapun empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S, AKM, A, dan Muhammad Iqbal Asnan (MIA), yang ternyata merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar.

Baca juga: Kasatpol PP Jadi Tersangka Penembakan Pegawai Dishub, Wali Kota Makassar: Jauh dari yang Dibayangkan

Adapun Iqbal diduga sebagai dalang penembakan.

Baca juga: Wali Kota Makassar Nonaktifkan Kasatpol PP yang Jadi Tersangka Otak Penembakan Pegawai Dishub

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, motif pembunuhan yakni masalah asmara.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku (saat) mengendarai motor," ungkap Budi, dalam keterangan persnya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Diancam tersangka

Sementara kakak korban, Juni Sewang mengatakan, sebelum adiknya ditembak, Iqbal pernah mengancamnya.

Ancaman itu terkait korban dan wanita yang disukai tersangka Iqbal.

"Kalau yang dimaksud MIA (Iqbal), saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. MIA bilang ke saya, 'kalau bukan adikmu, saya habisi'. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.

 

Setelah pengancaman itu, Juni menanyakan kepada adiknya. Namun, saat itu sang adik mengaku tidak memiliki masalah.

"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa adik saya bilang enggak apa-apa. Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," katanya.

Juni menjelaskan, dari cerita korban, ada staf di Dinas Perhubungan yang selalu ingin mendekati korban.

Dia pun telah memperingatkan korban agar menghentikan kedekatan itu, setelah dirinya diancam oleh Iqbal.

Saat ini keempat pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto|Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Makassar
Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com