KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40).
Polisi menduga Iqbal Asnan merupakan dalang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, Iqbal telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga orang lainnya.
"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi, dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Otak Penembakan Pegawai Dishub
Motif pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yakni karena masalah asmara.
Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi dan otak pelaku.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap dia.
Para pelaku ditangkap bersamaan di lokasi yang sama di rumah otak pelaku di Jalan Muhammad Tahir.
Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara terkait senjata yang digunakan para pelaku, kata Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.
Baca juga: Cinta Segitiga, Motif di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub yang Didalangi Kasatpol PP Kota Makassar
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, warga Perum Pelindo Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tewas kecelakaan dengan luka lubang di belakangnya diduga bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).
Korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 Wita.
Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.
(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.