Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Rp 3,1 Miliar di Arisan Bodong, 8 Warga Makassar Lapor Polisi

Kompas.com - 14/04/2022, 13:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus arisan bodong kembali menelan korban dan kini, 8 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu Rp 3,1miliar.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ari Dumais akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi di SPKT Polda Sulsel, Rabu (13/4/2022). Pelaku diketahui berinisial SN (27) asal Bandung.

Ari Dumais mengungkapkan, korban arisan bodong tersebut tersebar di berbagai kota di Indonesia. Khusus di Makassar jumlahnya mencapai delapan orang.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Total korban nasional 27 orang secara nasional, Bandung, Jakarta, Batam, Blitar, Bekasi. Korban 8 orang beralamat di Makassar," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan 8 korban di Makassar totalnya Rp 3,1 miliar.

Ari Dumais menuturkan, modus pelaku arisan bodong ini membujuk korban dengan keuntungan hingga 20 persen. Hal itu membuat banyak orang tergiur.

Dalam aksinya, pelaku mempunyai komplotan berjumlah 4 orang terbagi dua tim. Selain itu, ada admin 2 orang.

"Modusnya menawarkan arisan dengan mendapatkan keuntungan persenan. Sekali sampai tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen. Ada bukti Akun bank ada transfer masuk ke rekening," bebernya.

Namun belakangan, lanjut Ari Dumais, pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut. Akhirnya melarikan diri dan membawa uang miliaran tersebut.

Baca juga: Raup Rp 117 Juta dari Arisan Bodong, Seorang Wanita di Bangka Selatan Ditangkap

"Lalu dia diduga memberi keuntungan, hanya selang beberapa kali pencairan pelaku mengaku tidak bisa melakukan pencairan. Pelaku menjalankan aksi Maret 2022, korban juga ikut Maret," terangnya.

Dia menceritakan korban dan pelaku tidak kenal sama sekali. Hanya bermodalkan telepon video dan kartu identitas berupa KTP dan SIM C pelaku melancarkan aksinya.

"Kenalnya karena ada kasi koneksi, klien saya yang melapor sempat kenal karena bermasalah, pelaku sempat meminjam uang ke klien. Ternyata niatnya sudah tidak bagus," ujarnya.

Kasubdit II Dit Rekrimum Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima kasus tersebut, karena baru dilaporkan Rabu kemarin.

"Tunggulah, kasusnya baru dilaporkan kemarin. Setelah laporannya diterima, akan dipelajari dulu kasusnya dan selanjutnya akan diselidiki," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com