MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus arisan bodong kembali menelan korban dan kini, 8 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu Rp 3,1miliar.
Korban melalui kuasa hukumnya, Ari Dumais akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi di SPKT Polda Sulsel, Rabu (13/4/2022). Pelaku diketahui berinisial SN (27) asal Bandung.
Ari Dumais mengungkapkan, korban arisan bodong tersebut tersebar di berbagai kota di Indonesia. Khusus di Makassar jumlahnya mencapai delapan orang.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
"Total korban nasional 27 orang secara nasional, Bandung, Jakarta, Batam, Blitar, Bekasi. Korban 8 orang beralamat di Makassar," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan 8 korban di Makassar totalnya Rp 3,1 miliar.
Ari Dumais menuturkan, modus pelaku arisan bodong ini membujuk korban dengan keuntungan hingga 20 persen. Hal itu membuat banyak orang tergiur.
Dalam aksinya, pelaku mempunyai komplotan berjumlah 4 orang terbagi dua tim. Selain itu, ada admin 2 orang.
"Modusnya menawarkan arisan dengan mendapatkan keuntungan persenan. Sekali sampai tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen. Ada bukti Akun bank ada transfer masuk ke rekening," bebernya.
Namun belakangan, lanjut Ari Dumais, pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut. Akhirnya melarikan diri dan membawa uang miliaran tersebut.
Baca juga: Raup Rp 117 Juta dari Arisan Bodong, Seorang Wanita di Bangka Selatan Ditangkap
"Lalu dia diduga memberi keuntungan, hanya selang beberapa kali pencairan pelaku mengaku tidak bisa melakukan pencairan. Pelaku menjalankan aksi Maret 2022, korban juga ikut Maret," terangnya.
Dia menceritakan korban dan pelaku tidak kenal sama sekali. Hanya bermodalkan telepon video dan kartu identitas berupa KTP dan SIM C pelaku melancarkan aksinya.
"Kenalnya karena ada kasi koneksi, klien saya yang melapor sempat kenal karena bermasalah, pelaku sempat meminjam uang ke klien. Ternyata niatnya sudah tidak bagus," ujarnya.
Kasubdit II Dit Rekrimum Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima kasus tersebut, karena baru dilaporkan Rabu kemarin.
"Tunggulah, kasusnya baru dilaporkan kemarin. Setelah laporannya diterima, akan dipelajari dulu kasusnya dan selanjutnya akan diselidiki," singkatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.