Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orang Pendemo 11 April di Makassar Jadi Tersangka Narkoba dan 3 Orang Tersangka Bawa Sajam

Kompas.com - 13/04/2022, 21:47 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan 12 orang tersangka dan menahan pendemo 11 April 2022.

Namun 12 tersangka tersebut berbeda kasus, yakni 9 orang ditetapkan dalam kasus narkoba dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam).

Hal tersebut ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS ketika dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: 64 Orang Demonstran 11 April di Makassar Ditangkap, 9 Orang Terindentifikasi Narkoba

Lando menjelaskan, 9 pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka sudah melalui beberapa pemeriksaan termasuk hasil tes urine positif narkoba. Sehingga, 9 orang pendemo tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

"Sembilan orang pendemo yang urinenya positif narkoba sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan sambil menjalani pemeriksaan," tegasnya.

Demikian pula 3 orang pendemo yang tertangkap membawa panah atau busur saat bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian pada 11 April 2022 kemarin.

"Kalau 3 orang pendemo yang bawa busur itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," katanya.

Sedangkan 50 orang pendemo lainnya yang sebelumnya diamankan saat bentrokan terjadi telah dipulangkan.

"Ada sebagian dipulangkan, tapi dibuatkan pernyataan dan diberikan nasihat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Bahkan mereka diwajib lapor dan dicek di kampusnya apakah benar atau tidak dia sebagai mahasiswa," jelasnya.

Baca juga: Polisi di Makassar Kena Panah Saat Demo Ricuh, Kapolda: Penyusup Masuk ke Mahasiswa

Diketahui, dari 64 orang yang ditangkap, 41 orang berstatus mahasiswa. Sedangkan 7 orang lainnya merupakan pelajar dan sisanya 16 orang merupakan masyarakat umum.

Dari 64 orang yang ditangkap dan dilakukan tes urine, sebanyak 9 orang terindentifikasi narkoba. Meski begitu, 9 orang tersebut masih terus dalam pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).

Sedangkan 3 orang diantaranya yang tertangkap membawa panah atau busur saat bentrokan terjadi antara pendemo dengan Apara kepolisian.

Baca juga: Sudah 4 Jam, Bentrok Mahasiswa Makassar dengan Polisi Masih Berlangsung

Sebelumnya telah diberitakan, aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) 11 April 2022 berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan pun terjadi sejak Senin sore hingga Selasa dinihari.

Bentrokan antara mahasiswa dengan polisi terjadi dibeberapa titik lokasi yakni Jl Urip Sukoharjo, Jl AP Pettarani, Jl Sultan Alauddin, Jl Abu bakar Lambogo. Akibatnya, aktifitas di Kota Makassar lumpuh.

Adapun 6 tuntutan pendemo 11 April 2022 yakni, wujudkan sembako murah, turunkan harga BBM, turunkan PPN, tolak pemindahan IKN, pulihkan ekonomi rakyat Indonesia, dan tolak perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com