MAKASSAR, KOMPAS.com - Selama bentrokan terjadi dalam aksi demonstrasi 11 April 2022 di Kota Makassar, aparat kepolisian menangkap 41 orang pendemo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (2/4/2022) mengatakan, 41 orang pendemo berujung bentrok diamankan dan dimintai keterangannya.
Baca juga: Demo 11 April di Makassar Berakhir Rusuh, 10 Orang Ditangkap
Sebanyak 41 orang demonstran tersebut bukan semuanya dari kalangan mahasiswa, melainkan masyarakat umum dan pelajar.
"Ke-41 orang pendemo diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Dari 41 orang itu, 16 orang pengangguran dan 7 orang pelajar. Mungkin ada yang dipulangkan setelah dimintai keterangannya, jika tidak terbukti melakukan tindak pidana," ujarnya.
Komang menegaskan, jika aksi demonstrasi 11 April kemarin yang direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) tidak semuanya mahasiswa. Tetapi ada dari kalangan masyarakat dan pelajar.
"Jadi demo kemarin itu sudah bercampur, apalagi ada kelompok penyusup yang sengaja memicu terjadinya kericuhan" bebernya.
Saat ditanya jumlah anggota polisi yang terluka, Komang menungkapkan jika hanya 1 orang terkena panah. Panah yang menancap di kaki nya pun telah dicabut.
"Anggota yang terkena panah saat melakukan aksi demonstrasi, kondisinya mulai membaik. ini lagi mau di besuk oleh Kapolda Sulsel di rumah sakit Bhayangkara," tambahnya.
Sebelumnya telah diberitakan, aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) 11 April 2022 berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan pun terjadi sejak Senin sore hingga Selasa dinihari.
Bentrokan antara mahasiswa dengan polisi terjadi dibeberapa titik lokasi yakni Jl Urip Sukoharjo, Jl AP Pettarani, Jl Sultan Alauddin, Jl Abu bakar Lambogo. Akibatnya, aktifitas di Kota Makassar lumpuh.
Adapun 6 tuntutan pendemo 11 April 2022 yakni, wujudkan sembako murah, turunkan harga BBM, turunkan PPN, tolak pemindahan IKN, pulihkan ekonomi rakyat Indonesia, dan tolak perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Baca juga: Polisi di Makassar Kena Panah Saat Demo Ricuh, Kapolda: Penyusup Masuk ke Mahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.