“Sementara dalam investigasi, tapi satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa untuk Pertalite ini regulasinya dalam masa transisi. Jadi sementara Pemerintah masih merumuskan petunjuk teknisnya. Jadi tidak ada sanksi yang bisa diberikan kepada SPBU,” katanya.
Sesuai dengan regulasi, lanjut Taufiq, apabila menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Terutama BBM yang bersubsidi, maka kemungkinan SPBU akan diberikan sanksi.
Karena itu, Taufiq meminta masyarakat menyampaikan ke call center Pertamina dan mengawasi SPBU, serta melaporkannya jika ada perbuatan mencurigakan.
Baca juga: Pakar Ekonomi: Masyarakat Digebuki Kenaikan Bahan Pokok dan Kelangkaan Solar Subsidi
“Kalau mendapat laporan dari masyarakat, kita akan investigasi dan nanti akan ditentukan sanksi yang akan diberikan kepada SPBU sesuai level pelanggarannya. Sanksinya mulai dari teguran, pencabutan alokasi ke SPBU yang bersangkutan, terutama BBM yang bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha,” ujar dia.
Taufiq berharap, kepolisian bisa melakukan tindakan langsung jika mengetahui atau melihat adanya SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran BBM.
“Kemarin BBM jenis premium memang ada regulasinya untuk melakukan pengisian, tapi masa sekarang ini di masa transisi premium ke pertalite yang telah ditetapkan dalam Kepres. Belum ada turunan petunjuk teknisnya, belum ada aturan pengisian pertalite berlebihan atau dalam jumlah banyak,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.