Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Kelangkaan Solar, Pelangsir di Maros Sulsel Beraksi

Kompas.com - 30/03/2022, 05:48 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Di tengah kelangkaan BBM jenis solar, pelangsir di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus beraksi. Bahkan, tidak tanggung-tanggung mobilnya dimodifikasi dengan membuat tangki buatan.

Seperti yang terlihat di SPBU Bantimurung, Kabupaten Maros, seorang kakek tua menggunakan mobil jenis sedan warna putih sedang mengisi BBM jenis Pertalite.

Namun anehnya, bukan petugas SPBU yang memegang pompa pengisian BBM. Melainkan, kakek tua yang melakukan pengisian.

Baca juga: Antrean Panjang Kendaraan akibat Solar Langka Terjadi di Lumajang, Sopir Truk: Bisa Telat Kirim Barang

Lebih anehnya lagi, pompa pengisian bukan dimasukkan ke dalam lubang tangki BBM mobil. Padahal penutup tangki mobil tidak terbuka dan tetap dalam keadaan tertutup.

Tetapi pompa dimasukkan ke dalam jendela kaca bagian belakang mobil. Setelah mengisi BBM melalui cela jendela kaca, kakek tua tersebut kemudian malakukan pengisian di bagian pintu depan, tepatnya di sampingi jok pengemudi.

Seperti yang terlihat di SPBU Jl Ratulangi, Kota Makassar. Seorang pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan 3 jerigen berukuran masing-masing 40 liter. Aksi pengisian BBM menggunakan jeriken ini pun terang-terangan diperlihatkan.

Saat ditanya, petugas SPBU Jl Ratulangi, Kota Makassar itu. Pengisian BBM jenis Pertalite tidak dilarang menggunakan jeriken, karena bukan BBM yang bersubsidi.

“Tidak apa-apa membeli Pertalite dalam jumlah banyak, karena bukan BBM yang bersubsidi. Tidak apa-apa juga menggunakan jerigen,” katanya.

Sementara itu, Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina MOR VII Sulawesi, Taufiq Kurniawan yang dikonfirmasi terkait pelangsiran BBM di sejumlah SPBU mengaku tidak dibenarkan.

Baca juga: Antrean Truk di Sejumlah SPBU, Ini Penjelasan Pertamina soal Stok Solar di Jayapura

Namun, terkait dengan pembelian BBM jenis Pertalite dalam jumlah banyak belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Sementara dalam investigasi, tapi satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa untuk Pertalite ini regulasinya dalam masa transisi. Jadi sementara Pemerintah masih merumuskan petunjuk teknisnya. Jadi tidak ada sanksi yang bisa diberikan kepada SPBU,” katanya.

Sesuai dengan regulasi, lanjut Taufiq, apabila menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Terutama BBM yang bersubsidi, maka kemungkinan SPBU akan diberikan sanksi.

Karena itu, Taufiq meminta masyarakat menyampaikan ke call center Pertamina dan mengawasi SPBU, serta melaporkannya jika ada perbuatan mencurigakan.

Baca juga: Pakar Ekonomi: Masyarakat Digebuki Kenaikan Bahan Pokok dan Kelangkaan Solar Subsidi

“Kalau mendapat laporan dari masyarakat, kita akan investigasi dan nanti akan ditentukan sanksi yang akan diberikan kepada SPBU sesuai level pelanggarannya. Sanksinya mulai dari teguran, pencabutan alokasi ke SPBU yang bersangkutan, terutama BBM yang bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha,” ujar dia.

Taufiq berharap, kepolisian bisa melakukan tindakan langsung jika mengetahui atau melihat adanya SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran BBM.

“Kemarin BBM jenis premium memang ada regulasinya untuk melakukan pengisian, tapi masa sekarang ini di masa transisi premium ke pertalite yang telah ditetapkan dalam Kepres. Belum ada turunan petunjuk teknisnya, belum ada aturan pengisian pertalite berlebihan atau dalam jumlah banyak,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com