Namun, karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
Tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga Amiluddin dan meminta keluar paksa pada Selasa.
Setelah keluar dari RSUD, pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP sebagai syarat mengurus BPJS.
"Kebetulan saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan. Sehingga Bu Kadis inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman," ujar Andi.
Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman, karena sebelumnya juga sudah ada pihak keluarga yang datang mempersiapkan pengurusan berkas.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun dibopong ke bangku panjang. Ternyata ia telah meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan: judul Kronologis Meninggalnya Amiluddin Saat Lakukan Perekaman e-KTP di Bulukumba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Breaking News: Amiluddin Meninggal Dunia saat Urus e-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.