Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dilantik di Usia 38 Tahun, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Termuda di Indonesia

Kompas.com - 10/03/2022, 17:34 WIB

KOMPAS.com- Andi Sudirman Sulaiman resmi menjadi Gubernur Sulawesi Selatan untuk menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi.

Saat dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/3/2022), Andi yang lahir pada 25 September 1983 berusia 38 tahun.

Karena itu, Andi menjadi gubernur paling muda di Indonesia saat ini.

Sebelumnya, gubernur termuda di Indonesia adalah Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Sugianto yang lahir pada 5 Juli 1973 kini berusia 48 tahun.

Baca juga: Andi Sudirman Sulaiman Resmi Dilantik Jadi Gubernur Sulawesi Selatan

Sebagai informasi, Jokowi melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Andi Sudirman dilantik bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Wakil Kepala Otorita IKN.

"Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan rilis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saat Andi Sudirman dilantik, ada beberapa pejabat dari Sulawesi Selatan yang turut serta ke Jakarta.

Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Nurdin Abdullah dari Jabatan Gubernur Sulsel

Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Hayat Gani, dan Ketua TP PKK Sulawesi Selatan Naoemi Octarina.

Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Pada 28 Februari 2021, Andi mulai menjadi pelaksana tugas gubernur karena Gubernur Sulawesi Selatan kala itu, Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setelah Nurdin diputus bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun, Andi Sudirman pun diangkat menjadi gubernur definitif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Minta Maaf, Pengendara Motor yang Terobos Rombongan Jokowi di Makassar Mengaku Panik

Minta Maaf, Pengendara Motor yang Terobos Rombongan Jokowi di Makassar Mengaku Panik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan Ringan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan Ringan Sepanjang Hari

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Makassar
Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Makassar
Pengakuan Penerobos Mobil Jokowi di Makassar: Saya Tidak Tahu Itu Rombongan Presiden

Pengakuan Penerobos Mobil Jokowi di Makassar: Saya Tidak Tahu Itu Rombongan Presiden

Makassar
Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum

Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum

Makassar
Jokowi Berkunjung ke Pasar di Sorowako, Ibu-ibu Antusias, Bawa Foto dan Mendoakan

Jokowi Berkunjung ke Pasar di Sorowako, Ibu-ibu Antusias, Bawa Foto dan Mendoakan

Makassar
Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar

Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar

Makassar
Bahagianya Nenek Penjual Pisang di Luwu Timur, Dipanggil Jokowi dan Diberi Uang Serta Sembako

Bahagianya Nenek Penjual Pisang di Luwu Timur, Dipanggil Jokowi dan Diberi Uang Serta Sembako

Makassar
Gudang Pakaian Bekas di Makassar Dibongkar Polisi, Temukan Ratusan Bal Siap Edar

Gudang Pakaian Bekas di Makassar Dibongkar Polisi, Temukan Ratusan Bal Siap Edar

Makassar
Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Makassar
Petani di Gowa Tewas Terkena Anak Panah, Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Petani di Gowa Tewas Terkena Anak Panah, Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Sedang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Makassar
Pegawai SPBU Maros Nekat Aniaya Sopir Truk di Depan Kantor Polisi

Pegawai SPBU Maros Nekat Aniaya Sopir Truk di Depan Kantor Polisi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke