KOMPAS.com - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (13) diduga diperkosa seorang polisi berpangkat AKBP berinisial M.
M diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polair) Polda Sulawesi Selatan.
Terkait dengan kejadian itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pun menyesalkannya.
"Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP M terhadap korban anak berinisial IS. Apa yg dilakukan pelaku sungguh kejam, menyakiti hati dan akal sehat," kata Poengky melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022) siang.
Baca juga: Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa Siswi SMP, Kabid Humas Polda Sulsel: Sudah Diamankan
Atas kejadian itu, Poengky pun meminta kepada Polda Sulsel untuk memecat pelaku.
Sebab, sambugnya, apa yang dilakukan oleh M telah merusak nama baik Polri.
"Terkait pelanggaran kode etik Polri, M juga layak dipecat, karena yang bersangkutan telah merusak nama baik institusi Polri," ujarnya.
"Hukuman yang berat perlu dijatuhkan kepada yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ditiru yang lain," sambungnya.
Baca juga: Diduga Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Perwira Polisi Polda Sulsel Ditahan