Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2022, 06:18 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, ALH (30) sejak 2020 lalu. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar pun berhasil menangkap pelaku di Jl Landak Baru.

Korban baru memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, karena selama ini diancam oleh pelaku. Ibu korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpa diri anaknya ke Polrestabes Makassar.

Baca juga: Menteri PPPA Desak Pelaku Kasus Ayah Perkosa Anak di Depok Dikenakan Pasal Berlapis

Tidak berselang beberapa lama setelah kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil meringkusnya. Pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022) membenarkan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan ayah tirinya. Pelaku telah ditahan dan diperiksa di Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan setelah polisi menerima laporan ibu kandung korban terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku tak lain ayah tirinya sendiri,” katanya.

Lando menjelaskan kejadian pemerkosaan tersebut terjadi sejak 2020, ketika ibu korban sedang keluar rumah. Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Selain mengancam korban, pelaku juga mengiming-imingi uang. Sejak tahun 2020, pelaku terus menyetubuhi korban berulang-ulang kali. Hingga akhirnya, korban tidak tahan lagi menahan aib, kemudian memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandunya” jelasnya.

Atas perbuatannya, tegas Lando, pelaku diancam pasal 81 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Ayah Perkosa 2 Anak Kandungnya, Salah Satu Korban Usia 5 Tahun Tewas dengan Luka Robek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com