Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 29 Orang Penyelenggara Konser Musik di Makassar yang Dihadiri 7.000 Penonton

Kompas.com - 07/02/2022, 22:06 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar memeriksa 29 orang penyelenggara acara konser musik CoArt Coret Fest 2022.

Konser tersebut digelar di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) kemarin.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) mengatakan, polisi tetap mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam konser musik CoArt Coret Fest 2022.

Baca juga: Konser Musik di Makassar Dihadiri Ribuan Orang, Disebut Kantongi Izin Satgas Covid-19

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 29 orang panitia penyelenggara konser musik tersebut.

“Polisi tetap usut kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam konser musik tersebut. Sebanyak 29 orang panitia penyelenggaranya sempat diamankan dan dimintai keterangannya,” kata dia.

Lando mengungkapkan, jika belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus tersebut. Saat ini penyidik sementara melakukan gelar perkara untuk penentuan kasus tersebut.

“Ini sementara digelar perkara kasus itu, nantilah hasilnya disampaikan. Saya belum bisa komentar, karena takutnya nanti salah tidak sesuai dengan hasil gelar perkara,” ujar dia.

Lando menuturkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap panitia penyelenggara konser karena Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit ancaman hukumannya 1 tahun penjara.

“Polisi tidak bisa melakukan penahanan, karena ancaman hukumannya 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta,” jelasnya.

Baca juga: Sanksi dari Lautan Manusia di Mal Citylink Bandung dan Konser Tri Suaka di Taman Subang, Kedua Tempat Ditutup

Selain penyelenggara, lanjut Lando, sejumlah saksi dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga ikut dimintai keterangan. Termasuk Dinas Kesehatan Makassar dan Satuan Tugas (Satgas) Raika Kota Makassar.

“Saya kurang tahu pasti siapa dari Pemkot Makassar, tapi ada dari Dinas Kesehatan, ada dari Satgas Covid-19,” tambahnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar memberi izin konser musik digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, dan dihadiri ribuan orang yang berdesak-desakan tanpa protokol kesehatan, Sabtu (5/2/2022).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar yang mengetahui adanya kerumunan orang di Gedung CCC, kemudian mendatangi lokasi konser musik tersebut.

Petugas Satpol PP pun sejak sore berusaha membubarkan konser musik, namun pelaksana konser tetap melanjutkan acaranya dengan alasan mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dari BPBD Makassar.

Baca juga: Soal Kerumunan Konser di Subang, Ridwan Kamil Perintahkan Tindak Tegas

Petugas Satpol PP Kota Makassar yang kewalahan membubarkan paksa konser musik tersebut, kemudian meminta bantuan Polrestabes Makassar. Lagi-lagi, upaya pembubaran paksa konser musik gagal dilakukan.

Konser musik pun terus dilanjutkan dengan dipadati ribuan orang penonton di dalam gedung. Petugas dari Satpol PP dan Kepolisian terus berusaha membubarkan konser musik tersebut yang melanggar protokol kesehatan.

Penonton yang rata-rata dari kalangan remaja ini tidak lagi memakai masker dan menjaga jarak. Karena suasana dalam gedung berdesak-desakan.

Konser musik yang diselenggarakan oleh CoArt Coret Fest 2022 ini berhasil dihentikan dan kerumunan berhasil dibubarkan 4 jam kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com