Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawainya Curang dalam Tugas Vaksinasi Lansia, Walkot Makassar Beri Sanksi

Kompas.com - 25/01/2022, 11:43 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang curang dalam tugas vaksinasi Covid-19.

Danny Pomanto mendapat laporan hampir 100 orang ASN dan non-ASN berbuat curang dalam tugasnya membawa orang lanjut usia (Lansia) untuk divaksin.

Mereka dinilai curang karena hanya mengambil atau mencopot saja data lansia di lokasi vaksinasi.

“Jadi begini, bukan manipulasi data vaksin. Mereka curang, karena saya kasi tugas masing-masing satu orang ASN maupun non-ASN membawa satu lansia yang layak vaksin. Jadi bukan sekedar vaksin. Jadi kayak orang tua kita darahnya tidak memenuhi syarat untuk vaksin, maka dia harus mengkondisikan dengan memberikan susu dan memperbaiki perasaannya,” kata Danny saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Beredar Video Perundungan Siswi SMP di Makassar, Danny Pomanto Tegur Kepseknya

Danny Pomanto mengungkapkan, kecurangan yang dilakukan beberapa ASN dan non-ASN adalah mendekati acara vaksinasi dan vaksinator.

Mereka kemudian memberikan data lansia pada saat itu.

“Vaksinatornya marah, karena tidak seperti itu. Mereka bukan membawa lansia, tapi mengambil lansia langsung di acara vaksinasi. Jadi bukan dia punya usaha membawa lansia, tapi hanya mencopot saja lansia yang sudah mau divaksin. Padahal yang diwajibkan, dia harus berusaha mencari lansia. Jadi dia mengambil langsung di acara vaksinasi,” jelasnya.

Danny Pomanto menegaskan, persoalan tersebut bukan pemalsuan data vaksin, tapi ASN dan non-ASN yang diberi tugas melakukan kecurangan.

Baca juga: Danny Pomanto Geram, Soal Seleksi Laskar Pelangi Makassar Bocor

ASN dan non-ASN yang melakukan kecurangan hampir 100 orang dari total 22.000 pegawai di Pemerintah Kota Makassar.

“Sanksinya bagi non-ASN, tidak akan diperpanjang kontraknya. Sedangkan ASN, Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) akan dikurangi,” tegasnya.

 

Danny Pomanto mengungkapkan, tingkat vaksinasi lansia di Kota Makassar masih rendah.

Karena itu, dia memberikan tugas kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Makassar untuk mencari dan membawa lansia untuk dilakukan vaksinasi.

“Ini kan tugas negara, jadi saya selaku pimpinan mereka memerintahkan untuk mencari lansia. Mereka kan dibayar oleh negara, jadi wajib diperintah oleh negara,” tandasnya. 

Baca juga: Danny Pomanto Ungkap Banyak Aset Pemkot Makassar Diserobot, Termasuk Lahan Sekolah

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Kota Makassar memerintahkan ASN membawa 25 orang dan non-ASN di wajibkan membawa 10 orang untuk divaksinasi.

Dari total calon vaksinasi itu, 1 orang di antaranya adalah lansia.

Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk menyukseskan program percepatan vaksinasi.

Percepatan vaksinasi ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait bahayanya varian baru virus Corona, B.1.1.529 atau varian Omicron. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com