Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Berdamai, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Siswi SMPN 21 Makassar

Kompas.com - 21/01/2022, 16:45 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan siswi kelas 2 SMPN 21 Makassar, IR.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengaiayaan siswi SMPN 21 tersebut.

“Ini sudah mau digelar perkara, karena kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Yang ditetapkan tersangka itu dalam video yang melakukan pemukulan, sedangkan temannya yang lainnya hanya melerai saja dan tidak melakukan pemukulan,” kata dia.

Baca juga: Kasus Siswi SMPN 21 Makassar Di-bully, Kadis Pendidikan: Itu Konten untuk Lucu-lucuan

Jufri menegaskan, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dan dikenakan undang-undang perlindungan anak, di mana korban dan tersangka masih di bawah umur.

Dia mengungkapkan, pihak kepolisian sudah melakukan mediasi terhadap korban dan tersangka beserta orang tua mereka.

Namun, dari mediasi itu tidak ditemukan jalan damai dan orang tua korban bersikeras melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Kemarin dipertemukan kedua bela pihak, tapi orang tua korban tetap ngotot kasus ini dilanjutkan,” ujar dia.

Diketahui, seorang siswi kelas 2 SMPN 21 Makassar, IR dipukuli teman-temannya dengan waktu yang cukup lama. Kasus perundungan ini sempat terekam video dan viral di berbagai media sosial.

Kasus perundungan ini terekam dua potongan video. Pada video pertama berdurasi 18 detik, seorang siswi SMP berseragam pramuka dipukuli oleh temannya hingga tersungkur di jalanan. Pelaku perundungan menjambak rambut korban dan terus memukuli kepala korban.

Demikian pula dengan potongan video kedua berdurasi 41 detik ini, pelaku terus menjambak dan memukuli kepala bagian belakang korban.

Meski telah tersungkur di jalanan, korban terus saja disiksa. Bahkan beberapa teman pelaku hanya menyaksikan perundungan tersebut sambil merekam penyiksaan tersebut.

Akhirnya, keluarga korban perundungan siswi SMPN 21 Makassar, IR oleh teman-teman sekolahnya resmi melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polrestabes Makassar.

Dalam laporan itu, ibu korban IR, Andi Erni Pallawa Rukka, sebagai pelapor. Dia pun melaporkan siswi SMPN 21 Makassar, PA beserta teman-temannya, tertanggal, 10 Januari 2022.

Baca juga: Di-bully dan Dikeroyok hingga Video Viral di Medsos, Siswi SMPN 21 Makassar Lapor Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPO Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Ini Sanksi Ibu-ibu Boncengan Motor Masuk dan Lawan Arus di Tol Makassar

Ini Sanksi Ibu-ibu Boncengan Motor Masuk dan Lawan Arus di Tol Makassar

Makassar
Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

Makassar
Viral Ibu-ibu Berboncengan Naik Motor Lawan Arus di Jalur Tol Makassar

Viral Ibu-ibu Berboncengan Naik Motor Lawan Arus di Jalur Tol Makassar

Makassar
Pria di Makassar Tewas Tergantung, Sempat Kirim Video ke Istri Sebelum Ditemukan

Pria di Makassar Tewas Tergantung, Sempat Kirim Video ke Istri Sebelum Ditemukan

Makassar
Ricky Ham Pagawak Disebut Pinjam Rekening Istri Pengusaha untuk Terima Transferan

Ricky Ham Pagawak Disebut Pinjam Rekening Istri Pengusaha untuk Terima Transferan

Makassar
Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO

Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO

Makassar
Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Makassar
Warga Geger Temukan Mayat Mahasiswi di Dalam Kamar Kos Makassar, Kondisi Sudah Berbau

Warga Geger Temukan Mayat Mahasiswi di Dalam Kamar Kos Makassar, Kondisi Sudah Berbau

Makassar
Gasak Rokok di Minimarket, Pemuda di Makassar Selipkan Barang Curian di Pakaian Dalam

Gasak Rokok di Minimarket, Pemuda di Makassar Selipkan Barang Curian di Pakaian Dalam

Makassar
Dipanah Temannya karena Tolak Carikan Pengikut Instagram, Siswa SMA di Bulukumba Lapor ke Polisi

Dipanah Temannya karena Tolak Carikan Pengikut Instagram, Siswa SMA di Bulukumba Lapor ke Polisi

Makassar
Pengendara Roda Dua Tabrakan dengan Mobil Oknum Polisi di Luwu Timur, Salah Satu Korban Kakinya Diamputasi

Pengendara Roda Dua Tabrakan dengan Mobil Oknum Polisi di Luwu Timur, Salah Satu Korban Kakinya Diamputasi

Makassar
Viral Penumpang dari Balikpapan Dipalak Rp 200 Ribu Oleh 3 Preman di Pelabuhan Makassar

Viral Penumpang dari Balikpapan Dipalak Rp 200 Ribu Oleh 3 Preman di Pelabuhan Makassar

Makassar
Kasus Dugaan 'Mark Up' Bansos Covid-19 Makassar, Polisi: Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan "Mark Up" Bansos Covid-19 Makassar, Polisi: Tersangka Lebih dari Satu

Makassar
Unhas Bakal Hadirkan Anies Baswedan untuk Bedah Gagasan dengan Mahasiswa

Unhas Bakal Hadirkan Anies Baswedan untuk Bedah Gagasan dengan Mahasiswa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com