MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang siswi SMPN 21 Makassar, IR yang menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya, resmi melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polrestabes Makassar.
Dalam laporan itu, ibu korban IR, Andi Erni Pallawa Rukka, sebagai pelapor. Dia pun melaporkan siswi SMPN 21 Makassar, PA beserta teman-temannya, tertanggal 10 Januari 2022.
Paman korban, Andi Pattarai Patta Lolo, yang dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022), mengatakan, keponakannya dalam kondisi tidak baik setelah penganiayaan dan pengerokan tersebut. Dia mengeklaim, keponakannya tersebut sering mengalami sakit kepala.
“Setelah kejadian itu, keponakan saya sakit kepala terus dan sering pusing. Bagaimana tidak, kalau dipukuli terus kepala bagian belakangnya oleh teman-temannya. Ditambah lagi, keponakan saya sudah tidak mau masuk ke sekolah itu,” kata dia.
Andi Pattarai menegaskan, pihak keluarga tidak terima dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini. Pihak keluarga pun baru mengetahui kejadian ini, Senin (10/1/2022), setelah viral di berbagai media sosial.
“Ini kan kejadiannya Jumat (7/1/2022), tapi kami baru tahu beberapa hari kemudian. Jadi setelah kita tau dari berbagai media sosial, kemudian kami melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Andi Pattarai juga merasa kecewa dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyebutkan kasus ini hanya konten untuk media sosial. Dia pun membantah bahwa kasus ini sudah selesai setelah adanya pertemuan.
“Memang ada mediasi di sekolah, tapi bukan orangtua pelaku yang hadir. Cuma sepupunya saja yang masih kelas 1 SMA, itu kan tidak dipertanggungjawabkan. Bahkan kami juga selaku orangtua dari korban tidak dilibatkan, ini kan aneh,” tandasnya.
Bahkan yang membuat kecewa lagi, Andi Pattarai menuturkan, kepala dinas pendidikan menyatakan ini bukan kasus penganiayaan, tetapi hanya buat konten mereka untuk dimunculkan di media sosial.
Baca juga: Pernah Dibully, Bocah Bernama ABCD EFGHIJK Kini Bangga dengan Namanya Setelah Tahu Hal Ini
“Jelas ini kasus sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan korban juga sudah dibawa visum ke RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.