Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Nyatakan Napi Meninggal Setelah Dijemput Polisi Tak Dianiaya

Kompas.com - 10/01/2022, 21:15 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar memastikan Andi Lolo, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, bukan tewas karena penganiayaan.

Andi Lolo meninggal tidak lama setelah dijemput beberapa anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk pengembangan kasus.

“Tidak ada penganiayaan berdasarkan hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Napi Tewas Setelah Dijemput Polisi, Polda Sulsel: Kami Sudah Dapat Data Awal

Mengenai lebam di jenazah Andi yang diduga akibat penganiayaan, Suartana menyebutkan, hal itu biasa muncul setelah orang meninggal dunia.

"Itu lebam, merupakan lebam mayat. Apabila orang sudah meninggal, muncul biru-biru pada jenazah,” katanya.

Kendati demikian, Suartana menyatakan, polisi yang menjemput Andi Lolo tetap dianggap melakukan pelanggaran prosedural.

Para polisi itu dinilai tidak mengikuti aturan yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan narapidana sebelum diperiksa.

“Pelanggaran yang dilakukan anggota yakni pelanggaran disiplin karena tidak melakukan prosedur penjemputan tahanan sesuai aturan. Harusnya diperiksa kesehatannya terlebih dahulu, baru dibawa keluar. Itu prosedur yang dilakukan tidak secara benar,” ujar Suartana.

Baca juga: Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara

Terkait sanksi yang akan didapatkan oleh empat anggota Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran disiplin, Komang masih menunggu tindak lanjut dari Divisi Propam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com