MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar memastikan Andi Lolo, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, bukan tewas karena penganiayaan.
Andi Lolo meninggal tidak lama setelah dijemput beberapa anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk pengembangan kasus.
“Tidak ada penganiayaan berdasarkan hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Napi Tewas Setelah Dijemput Polisi, Polda Sulsel: Kami Sudah Dapat Data Awal
Mengenai lebam di jenazah Andi yang diduga akibat penganiayaan, Suartana menyebutkan, hal itu biasa muncul setelah orang meninggal dunia.
"Itu lebam, merupakan lebam mayat. Apabila orang sudah meninggal, muncul biru-biru pada jenazah,” katanya.
Kendati demikian, Suartana menyatakan, polisi yang menjemput Andi Lolo tetap dianggap melakukan pelanggaran prosedural.
Para polisi itu dinilai tidak mengikuti aturan yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan narapidana sebelum diperiksa.
“Pelanggaran yang dilakukan anggota yakni pelanggaran disiplin karena tidak melakukan prosedur penjemputan tahanan sesuai aturan. Harusnya diperiksa kesehatannya terlebih dahulu, baru dibawa keluar. Itu prosedur yang dilakukan tidak secara benar,” ujar Suartana.
Baca juga: Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara
Terkait sanksi yang akan didapatkan oleh empat anggota Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran disiplin, Komang masih menunggu tindak lanjut dari Divisi Propam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.