Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Korban Investasi Bodong di Makassar, Dua Tersangka Buron dan 1 Tersangka Wajib Lapor

Kompas.com - 06/01/2022, 23:26 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polda Sulsel telah menerima laporan 19 orang korban penipuan investasi bodong Digital Tambang dan Algotex dengan kerugian Rp 6,7 miliar, dua tersangka masih buron dan seorang tersangka lagi dikenakan wajib lapor.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022) mengatakan, kasus dugaan penipuan investasi telah ditetapkan tiga orang tersangka pada Oktober 2021. Tiga tersangka yakni Zulfikar (39), Hamsul (39), dan Siti Suleha (32).

“Iya, ada tiga tersangkanya dan kasus ini terjadi lima bulan lalu. Dalam kasus ini, ada 19 orang korban dengan kerugian Rp 6,7 Miliar. Korban yang paling banyak kerugiannya yakni, Jimmy dengan kerugian sekitar Rp 6 Miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Terdakwa Tidur Saat Sidang, Hakim Minta Diawasi Ketat

Ahmad menjelaskan, Jimmy ini melakukan investasi setelah ketemu dengan Hamsul. Dia menginvestasikan uangnya dengan menggunakan Digital Tambang dan Algotex.

Setelah Jimmy masuk dengan janji-janji dari Hamsul dan mengaku punya konsultan bernama Zulfikar yang mempunyai uang ratusan miliar. Zulfikar juga mengaku sebagai komisaris di PT Tappa dan juga sebagai pemodal di showroom Idris Manggabarani (IMB).

“Setelah kita periksa di PT Tappa, tidak ada nama Zulfikar sebagai komisaris. Di IMB juga tidak ada atasnama Zulfikar disitu,” ungkapnya.  

Ahmad juga menuturkan, jika Digital Tambang dan Algoteks yang tempat investasi korban ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Itu sudah terbukti telah melakukan penipuan kan. Kemudian uang korban sudah digelapkan tersangka. Bahkan para korban belum pernah nikmati hasil investasinya seperti yang dijanjikan oleh Hamsul atau Zulfikar bahwa bisa mendapatkan bonus dan uang lebih,” jelasnya.  

Ahmad membeberkan peran-peran masing-masing tersangka yakni, Hamsul sebagai yang prospek orang. Kemudian Zulfikar sebagai lidernya atau pimpinan di Digital Tambang ini.

Baca juga: Tertipu Investasi Bodong Tambang Digital, Warga Makassar Rugi hingga Rp 10 Miliar

“Kalau dikatakan sebagai Kripto, memang betul. Setelah dia ambil uang korban dengan cara investasi di Digital Tambang dan Algotex, mereka lalu bermain Kripto. Jadi Hamsul dan Zulfikar ini bermain Kripto. Para tersangka mainkan uangnya orang di Kripto, sehingga untung besar disana. Tapi tidak berimbas kepada orang lain, artinya dia ambil semua keuntungan,” terangnya.  

Sedangkan, peran tersangka Suleha turut membantu dengan menampung data dan rekeningnya para korban.

“Untuk tersangka Suleha, kasusnya sudah tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Tersangka Suleha ini ditangguhkan penahanannya dan berikan wajib lapor setiap hari senin dan kamis. Tersangka ini kooperatif, sehingga ditangguhkan penahanannya,” paparnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Zulfikar dan Hamsul dan pernah dilakukan penangkapan di Bali dan di Jakarta namun tidak berhasil ditemukan.

Baca juga: Bertambah Satu, Total Empat Tersangka Kasus Investasi Bodong Suntikan Modal Alkes

Beberapa hari polisi melakukan pencarian di Bali dan Jakarta dengan menggunakan alat, tapi belum berhasil ditemukan.

“Tersangka Hamsul dan Zulfikar belum berhasil ditangkap dan telah di backup oleh Bareskrim Mabes Polri maupun Polda lainnya untuk dilakukan pencarian. Kita sudah kirim penangkapan terhadap kedua DPO tersebut,” tandasnya.  

Ahmad menambahkan, kasus ini sudah cukup bukti dan telah memenuhi unsur pidana. Sehingga penetapan sebagai tersangka dan kasusnya dalam tahap pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com