Dalam melancarkan aksinya itu, Rahim hanya membawa fotokopi KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.
Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang diwakili untuk divaksin.
"Kadang pakai masker kadang juga tidak," ucapnya.
Lebih lanjut, Rahim mengaku jika sudah 14 orang yang ia wakili untuk divaksin Covid-19 demi mendapatkan kartu vaksin.
"Rata-rata orang dikenal dan dekat rumah," imbuhnya.
Rahim mendapat upah Rp 100.000 sampai Rp 800.000 setiap kali mewakili orang untuk divaksin.
"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan. Kalau ada yang panggil saya pergi," imbuhnya.
Pengakuan Abdul Rahim ditanggapi polisi.
"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain. Kita juga telah memeriksa 2 orang yang diwakili oleh Abdul Rahim." kata Kasat Reskirm Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, Selasa (21/12/2021).
Kepada polisi, Abdul mengakui menjadi joki vaksin karena kebutuhan ekonomi. Dia mengaku kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim." terang Deki.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah berkoordnasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sementara untuk mengetahui Abdul Rahman adalah mengalami gangguan jiwa, polisi masih memerlukan keterangan ahli.
"Untuk mengetahui yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa kita masih membutuhkan keterangan ahli. Haya saja Abdul Rahman ini pernah tersangkut kasus penucrian motor dan dipidana," jelas Deki.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pernah Disuntik 3 Kali dalam Sehari, Joki Vaksin di Pinrang Ngaku Tak Rasakan Efek Samping.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.