KOMPAS.com - Sebuah rekaman video peristiwa tabrak lari di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat korban tabrak lari berinisial NU (19) tergeletak di jalan.
Beberapa saat kemudian, melintas mobil Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel di lokasi kejadian.
Bukannya menolong, mobil tersebut justru mengabaikan korban. Kejadian ini kemudian menjadi sorotan.
Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta soal mobil patroli polisi abaikan korban tabrak lari di Bulukumba.
Baca juga: Abaikan Korban Tabrak Lari, Anggota PJR Polda Sulsel Disidang Disiplin
Ketika diperiksa Provost Polda Sulsel, anggota polisi yang mengemudikan mobil tersebut menuturkan bahwa dirinya sedang terburu-buru.
Dia beralasan sedang ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk pengawalan ke Kota Makassar.
Mobil itu dipakai lantaran mobil dinas Satuan PJR lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Baca juga: Kronologi Wanita yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Diabaikan Polisi di Bulukumba
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Anggota itu sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel. Ia juga bakal menjalani sidang disiplin lantaran tidak menolong korban tabrak lari.
“Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” ucapnya.
Baca juga: Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dibebastugaskan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.