BULUKUMBA, KOMPAS.com – Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, membeberkan kronologi kejadian wanita muda, NU (19) tahun yang jadi korban tabrak lari hingga diabaikan oleh anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya yang dikonfirmasi Rabu (15/12/2021) mengatakan, korban mengalami kecelakaan di jalan poros dari Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Bulukumba. Awalnya korban kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (11/12/2021).
“Setelah terjatuh, korban kemudian ditabrak oleh pengendara motor dari arah berlawanan. Selanjutnya, pengendara motor yang menabrak korban langsung kabur melarikan diri,” ungkapnya.
Baca juga: Demi Pengawalan, Anggota Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari yang Tergeletak di Jalan
Dari kejadian itu, lanjut Andhika, korban menderita luka robek di kepala, telinga, dahi dan beberapa lagi luka pada bagian tubuhnya.
Saat ditanya soal identitas pelaku, Andhika menuturkan, sampai sekarang ada beberapa informasi yang telah diperoleh penyidik di sekitar lokasi kejadian. Namun informasi tersebut masih dilakukan pendalaman untuk memastikan identitas pelaku.
“Sampai sekarang sudah ada beberapa info, tapi masih kita dalami dulu. Kita kumpulkan saksi dulu, kita validkan datanya. Nantilah kita rilis jika sudah ditemukan pelakunya,” katanya.
Saat lorban masih tergeletak di tengah jalan, melintas mobil PJR Ditlantas Polda Sulsel. Namun, polisi mengabaikan korban tabrak lari tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Sinjai.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan mobil Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel mengabaikan korban tabrak lari di tengah jalan.
Video rekaman tersebut viral di berbagai media sosial hingga akhirnya Provost Polda Sulsel pun terpaksa turun tangan untuk menindak anggota tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari
Setelah kejadian itu, Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengunjungi rumah korban NU (19) yang berada di Dusun Bontobaju, Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu (15 /12/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.