Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Sita Senapan M16 dan 124 Peluru dari Terduga Teroris di Sulsel

Kompas.com - 01/12/2021, 19:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak hanya menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ada pula sepucuk senapan M16 yang disita dari terduga teroris tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Ade Irawan mengatakan, dua orang itu juga memiliki dua magasin M16, bagian M16 yang akan dirakit, dan sepucuk revolver.

“Lima detonator, 124 butir amunisi tajam kaliber 5,56, beberapa butir amunisi hampa dan amunisi karet serta 2 pucuk senjata jenis FN organik dan magasin,” kata Ade saat merinci barang sitaan dari penangkapan ini, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Densus 88 Sebut Pendanaan Teroris JI Berkedok Sumbangan yang Raih Simpati Masyarakat

Sebagai informasi, Densus 88 menangkap dua terduga terduga teroris berinisial MM dan MU di Luwu Timur.

MU ditangkap Rabu (24/11/2021) sekitar 09.55 Wita dan MM ditangkap pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 07.30 Wita.

MU merupakan anggota Tauliah wilayah Sulawesi dalam struktur JI.

Dia merupakan bawahan tersangka HP yang telah lebih dulu ditangkap. MU pun tergabung dalam Tim Askari yang dibentuk untuk aksi amaliah ke aparat negara.

“Tugas Tauliah dalam struktur JI adalah untuk memfasilitasi tempat pertemuan dan istirahat bagi tamu dari Sulawesi. Selain itu, Tauliah juga bertugas untuk menyimpan senjata milik JI di wilayah Sulawesi. MU berperan cari lahan dipakai latihan di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). MU pada tahun 2003 dan 2006 pernah ikut Tadarul Alam di Pulau Bulubuloe, Teluk Bone dengan menggunakan senjata api jenis M16,” beber Ade.

Baca juga: Paparan Densus 88 soal Dugaan Pendanaan Kelompok Teroris JI...

Sedangkan tersangka MM, ujar Ade, perannya sebagai anggota Tauliah wilayah Sulawesi.

MM berbaiat sebagai anggota JI pada 2003 dan pernah berlatih menggunakan senjata api jenis M16 bersama tersangka BH alias S yang sudah ditangkap di Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka pernah melakukan survei di Gunung Poloe atau Patah untuk dijadikan tempat latihan JI pada tahun 2004. MM juga pernah mengikuti latihan di Gunung Walenrang bersama tersangka BH menggunakan senjata jenis M16 dan revolver,” terang Ade.

MM pernah membuat tempat penyimpanan senjata di gorong-gorong kebun miliknya di Luwu Timur pada 2006.

Senjata yang pernah disimpan yakni milik tersangka HR yang sudah ditangkap oleh Densus 88.

Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

“MM mengetahui dan memfasilitasi tersangka AG yang sudah ditangkap di Jatim pada tahun 2007,” papar Ade.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang Undang RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Makassar
Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta 'Runway' Diperpanjang

Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta "Runway" Diperpanjang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com