Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Jalani Tes Urine hingga Kejiwaan, Terungkap Fakta Ini

Kompas.com - 28/09/2021, 06:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Kabba, sudah ditangkap oleh polisi pada Sabtu (25/9/2021) siang.

Usai diringkus, pemuda berusia 22 tahun itu menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari urine hingga kejiwaan.

Untuk tes urine, hasilnya sudah diketahui.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kompol Djamal Fathurrahman mengatakan, urine Kabba ternyata mengandung narkoba.

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba dan Punya Gangguan Jiwa

Hasil tersebut didapat berdasar pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri cabang Makassar.

“Terbukti pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba. Untuk akurasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Labfor,” ujarnya, Senin (27/9/2021).

Kabba disebut menggunakan narkoba sejak 2015. Mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi Kabba, polisi masih menyelidikinya.

Baca juga: Motif Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur

 

Jalani pemeriksaan kejiwaan dan psikologis

Konferensi pers penangkapan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu (25/9/2021).TRIBUN TIMUR Konferensi pers penangkapan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Tak hanya dua pemeriksaan itu, kondisi psikologis dan kejiwaan Kabba juga turut dicek.

Pemeriksaan kejiwaan dan psikologis dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar Arman Bausat membeberkan kondisi Kabba.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal...

Dia membenarkan bahwa Kabba pernah menjadi pasien gangguan jiwa. Itu terjadi pada awal 2021.

“Berdasarkan pencocokan data, Kabba pernah dirawat pada awal tahun 2021. Soal lamanya di rawat di RSKD Dadi, saya belum mengetahuinya. Dari pemeriksaan dokter yang pernah merawatnya, Kabba memiliki riwayat ketergantungan obat-obatan terlarang,” ucap Arman.

Bakar mimbar Masjid Raya Makassar

Ilustrasi kebakaranSHUTTERSTOCK Ilustrasi kebakaran

Kabba membakar Masjid Raya Makassar pada Sabtu dini hari.

Kepada polisi, Kabba mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan perlakuan takmir masjid.

Baca juga: 4 Fakta Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur, Terancam 15 Tahun Penjara

“Motif pelaku kesal karena sering tidur di dalam masjid dan sering ditegur atau diusir oleh petugas keamanan masjid. Pelaku pengangguran dan sering tidur di masjid raya,” jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, Sabtu 25/9/2021).

Witnu menerangkan, polisi bisa cepat menangkap pelaku karena wajah Kabba terekam kamera closed-circuit television (CCTV) masjid.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com