KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melarang guru yang belum divaksin Covid-19 datang ke sekolah untuk mengajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pangkep Nurlina Sanusi mengatakan, larangan itu dikeluarkan atas permintaan Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.
Hal itu juga sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Pangkep.
Menurut Nurlia, instruksi larangan ke sekolah bagi guru yang belum divaksin mendorong keinginan para guru untuk segera divaksin.
"Syukurnya tidak ada guru yang menolak sekarang. Bahkan beberapa di antara mereka sebelumnya tidak mau, sekarang malah mereka yang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan," kata Nurlina, Rabu (3/6/2021), seperti dilansir Antara.
Nurlina menyebut, sebelum adanya larangan ini, banyak guru yang menunda-nunda pelaksanaan vaksinasi.
Bahkan, ada beberapa guru yang menolak untuk disuntuk vaksin Covid-19.
Baca juga: Muncul Klaster Sekolah di Pekalongan, 33 Guru Positif Covid-19
Saat ini, Pangkep menerima 1.000 dosis vaksin setiap pekan yang ditujukan untuk kelompok lansia, guru dan petugas publik.
Sedangkan jumlah guru yang perlu divaksin mencapai sekitar 6.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.