BULUKUMBA, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan Account Officer (AO) Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba, Ikbal Reza Ramadhan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana kredit.
Ikbal diduga menyelewengkan dana Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) untuk kepentingan pribadinya.
"Dari tahun 2016 sampai dengan 2021 diduga melakukan pemalsuan 106 dokumen pengajuan kredit," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Diduga Selewengkan Rp 25 M Dana Kredit, Kafe dan Kendaraan Pegawai Bank Sulselbar Disita
Menurut Idil, akibat penyelewengan yang dilakukan Ikbal selama bertahun-tahun negara merugi hingga Rp 25 miliar.
Setelah menetapkan Ikbal sebagai tersangka pada 8 April 2021, Kejati Sulawesi Selatan juga menyita sejumlah aset pegawai bank tersebut.
"Adapun yang disita seperti satu unit Yamaha X Max, satu unit Yamaha N Max, satu unit sepeda motor CBR 250, satu unit mobil pick up Grand Max," kata Idil.
Selain itu, jaksa juga menyita tempat pencucian mobil, percetakan, salon, vape store, kafe, dan satu unit rumah di Bulukumba milik Ikbal.
Baca juga: Karyawan BRI Selewengkan Dana KUR, Nasabah yang Menerima Tidak Disurvei, Diarahkan Beli Motor Bekas
Aset yang telah disita tersebut, nantinya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara pada proses selanjutnya.
Idil mengatakan, Ikbal bakal dijerat Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa juga akan menjeratnya dengan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Kontributor Bulukumba, Nur Wahidah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.