Saat ini, delapan terduga teroris jaringan kelompok JAD masih diperiksa tim Densus 88 Mabes Polri di Polda Sulsel.
"Masih di sini. Kewenangan Densus kan pemeriksaannya lama. 21 hari maksimal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/3/2021) pagi.
Baca juga: Hasil Tes DNA Diduga Abrip Asep Sudah Keluar, Polda Aceh: Kami Tidak Tahu Apakah Cocok atau Tidak
Satu terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 yakni berinisial I.
"Iya (ada ditangkap). Tempatnya kami tidak boleh sampaikan ya. Sekitar Makassar lah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu pagi.
Dengan penangkapan I, Zulpan mengatakan total sudah ada delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan setelah bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Namun, Zulpan belum menyebut peran I dalam kasus bom bunuh diri yang dilakukan L dan istrinya YSF.
(Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.