Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam membenarkan bahwa foto tersebut adalah surat wasiat yang dibuat L.
"Ya itu salah satu yang didapat saat penggeledahan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (30/3/2021) siang.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Makassar, Ini Kesaksian Pastor Gereja Katedral
Penggeledahan tersebut berlangsung di rumah L, di Jalan Tinumbu Lorong 1, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin.
Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang disita personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim gabungan Polda Sulawesi Selatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.