KOMPAS.com - Irsan (19) mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone tewas usai Pendidikan Dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mappesompae.
Di tubuh Irsan ditemukan luka lebam di sekujur tubuh.
Irsan mengikuti kegiatan tersebut sejak Jumat (5/3/2021) hingga Jumat (12/3/2021) yang diikuti oleh tujuh peserta.
Mereka bersama panitia melakukan lintas alam dari Kecamatan Lappariaja hingga ke Kecamatan Barebbo.
Baca juga: Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Bone Usai Diksar Mapala Bertambah Jadi 16 Orang
Saat pulang, Irsan diantar beberapa rekannya karena sakit. Pemuda 19 tahun tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit karena tubuhnya penuh luka lebam.
Ia meninggal setelah empat jam menjalani perawatan di rumah sakit pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Selain luka lebam, ada pembengkakan di kaki dan paha. Serta kuku kakinya juga terkelupas.
Baca juga: Mahasiswa IAIN Bone Tewas Usai Diksar Mapala, 5 Orang Jadi Tersangka
"Dia memang minta izin ikut Diksar Mapala selama delapan hari dan pulangnya di antara oleh temannya katanya dia sakit, saya periksa ternyata banyak lukanya jadi saya bawa ke rumah sakit," kata Hasirah, orangtua korban melalui sambungan telepon pada Rabu (17/3/2021).
Awalnya orangtuat Irsan enggan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mereka mengaku ikhlas atas kejadian tersebut.
Namun lima peserta lainnya yang juga rekan Irsan memutuskan mengadu ke Polres Bone.
Baca juga: Mahasiswa IAIN Bone Tewas Usai Diksar Mapala, Rektor Bantah Ada Kekerasan
Setelah pemeriksaan, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
"Semalam kami amankan sekitar 20 orang lebih di kampus dan penyelidikan sementara ada lima orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah" kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, melalui sambungan telepon.
Pada Rabu (17/3/2021) polisi menyatakan jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara Rabu sore di ruang rapat Gelar Perkara Reskrim Polres Bone.
Selain itu Ardy mengatakan lima peserta lainnya juga melakukan visum usai menghadiri proses pemakaman Irsan pada Senin (15/3/2021) sore.