KOMPAS.com - Hildawati warga Makassar menggugat cerai suaminya, Harun Masiku eks anggota legislatif PDI-P yang menjadi buron KPK.
Hilda menikah dengan Harun Masiku di Singapura pada 11 Maret 2017. Hingga bercerai,, Hilda dan Harun Masiku tidak dikarunai anak.
Setelah kasus tersebut mencuat, Hila mengajukan gugat cerai pada 27 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court.
Ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabr mengatakan gugatan dilayangkan karena Harun Masiku tak pernah mengunjungi dan menafkahi Hilda.
Baca juga: Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istrinya
"Gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court," kata Hari di Makassar, Rabu (17/3/2021).
Setelah tujuh bulan sejak gugat cerai didaftarkan, Hilda resmi bercerai dengan Harun Masiku.
Hasil putusan tersebut tertuang dalam sidang putusan Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021.
Dalam proses acara persidangan, Harun Masiku juga tak sekali pun pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali hingga sidang ini selesai.
Baca juga: Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Tak Mau Lagi Dimintai Keterangan
"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar Hari.
Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
Nama Harun terseret setelah KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Pintu-pintu Keluar Resmi Sudah Ditutup, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Sementara itu, Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Baca juga: Soal Harun Masiku, KPK: Selama Tak Lihat Jenazahnya, Kami Anggap Masih Hidup
Kompas.com sempat berkunjung ke rumah Hilda di BTN Bajeng Permai, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/8/2020).
Rumah tersebut tampak lengang. Pagar besi merah rumah itu tertutup rapat dan seluruh lampu teras tampak menyala meski waktu telah menunjukkan pukul 11.00 Wita.
Seorang pria yang mengaku kerabat Hilda tampak bekerja membuat pagar terali besi.
Saat ditanyakan soal keberadaan penghuni rumah, dia mengaku tak tahu.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Seorang Pengacara sebagai Saksi
"Hilda sudah lama menghilang, sudah sekitar empat bulan. Kalau dia datang, paling cuma beberapa jam saja, setelah itu menghilang lagi sampai beberapa bulan," kata pria yang mengaku bernama Rudi.
Saat ditanya perihal Harun Masiku, dia juga mengaku tidak tahu kecuali informasi yang beredar bahwa Harun telah meninggal.
"Jangankan Harun, istrinya saja saya tidak tahu di mana. Kalau informasi yang kami dapat Harun sudah meninggal," kata Rudi lagi.
Baca juga: Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK
Hal yang sama juga dituturkan tetangga rumah Hilda. Ia mengatakan pada malam tertentu ada tamu yang datang ke rumah istri Harun Masiku.
"Kalau Hilda, kami sudah lama tidak lihat, tapi kadang-kadang kalau tengah malam ada mobil mewah yang datang, tapi kaca mobil gelap tidak tembus pandang. Kami juga tidak tahu yang datang itu siapa," kata tetangga Hilda yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.