Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Harun Masiku, Digugat Cerai Istri karena Tak Pulang dan Tak Memberi Nafkah

Kompas.com - 17/03/2021, 17:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hildawati warga Makassar menggugat cerai suaminya, Harun Masiku eks anggota legislatif PDI-P yang menjadi buron KPK.

Hilda menikah dengan Harun Masiku di Singapura pada 11 Maret 2017. Hingga bercerai,, Hilda dan Harun Masiku tidak dikarunai anak.

Setelah kasus tersebut mencuat, Hila mengajukan gugat cerai pada 27 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court.

Ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabr mengatakan gugatan dilayangkan karena Harun Masiku tak pernah mengunjungi dan menafkahi Hilda.

Baca juga: Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istrinya

"Gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court," kata Hari di Makassar, Rabu (17/3/2021).

Setelah tujuh bulan sejak gugat cerai didaftarkan, Hilda resmi bercerai dengan Harun Masiku.

Hasil putusan tersebut tertuang dalam sidang putusan Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021.

Dalam proses acara persidangan, Harun Masiku juga tak sekali pun pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali hingga sidang ini selesai.

Baca juga: Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Tak Mau Lagi Dimintai Keterangan

Mantan istri tak mau lagi dimintai keterangan

Ilustrasi tanda tanyaShutterstock Ilustrasi tanda tanya
Hari mengatakan setelah keputusan Pengadilan Negeri Makassar keluar, Hilda tak mau lagi dimintai keterangan mengenai Harun Masiku.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar Hari.

Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Nama Harun terseret setelah KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Baca juga: Pintu-pintu Keluar Resmi Sudah Ditutup, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Sementara itu, Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca juga: Soal Harun Masiku, KPK: Selama Tak Lihat Jenazahnya, Kami Anggap Masih Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com