Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 Dikenakan Wajib Lapor, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Kompas.com - 15/03/2021, 16:07 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 180 KUHP dan atau Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang penggalian dan pengambilan jenazah secara sengaja dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Tapi perkara tetap lanjut. Proses penyidikan tetap berjalan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: 6 Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 di Parepare Dikenakan Wajib Lapor

Zulpan menambahkan, pihaknya tidak menahan para tersangka karena hukuman penjara di bawah dua tahun.

"Sementara tersangka dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap enam tersangka kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah Covid-19 diKelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Keenam tersangka yakni AK, NA, AAS, A, D, dan R. Seluruhnya diamankan, Minggu (14/3/2021) sore.

"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan.

Baca juga: Pengakuan Pembongkar Makam Pasien Covid-19, Berawal dari Ziarah Kubur

Kasus pembongkaran dan dugaan pencurian mayat ini terjadi Jumat (12/3/2021).

Tasmin, salah satu tersangka dalam kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tidak berniat melakukan perbuatan itu.

Ide untuk membongkar makam kerabatnya yang dikebumikan dengan prosedur Covid-19 muncul setelah melihat orang lain.

"Kami melakukan pengambilan keluarga di pekuburan Covid-19 Kota Parepare karena saat berziarah kita melihat sejumlah makam telah dibongkar," kata Tasmin yang kini jadi tahanan di Polres Parepare.

Menurut Tasmin, pengambilan jenazah keluarganya dilakukan pada malam hari agar tidak diketahui warga sekitar.

Setelah kuburan digali ulang, jenazah dibawa masuk ke dalam mobil.

"Kemudian jenazah keluarga yang kami ambil dimakamkan kembali pemakamam umum desa kami," sebut Tasmin.

Selain Tasmin, Polres Parepare sudah menetapkan sembilan orang lain sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam Covid-19. Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.

 

 

Penulis Kontributor Makassar, Himawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com