KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menilai kepolisian terkesan lambat menangani kasus penembakan terhadap tiga warga di Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani sebuah kasus, terlebih menentukan pelaku penembakan.
"Penyidik tak ingin sembarangan menentukan pelaku dan sebagainya tanpa ada dasar atau pembuktian sains dan ilmiah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: 3 Warga Makassar Alami Luka Bakar akibat Tabung Gas Bocor
Sejauh ini, kata Zulpan, penyidik Polda Sulsel tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus penembakan tersebut.
"Jadi harus berdasarkan sains dan pembuktian ilmiah sehingga nanti baru bisa siapa mengarah ke pelaku dan sebagainya," ujar Zulpan.
Sementara itu, penasihat hukum dari LBH Makassar Salman Azis mengaku kecewa karena kasus penembakan yang ditangani penyidik Polda Sulsel hingga kini belum menemukan titik terang.
"Tidak ada kepastian tindak lanjut penanganan perkara oleh Polda Sulsel hingga saat ini," kata Salman.
Menurut Salman, kasus penembakan ini sudah cukup jelas untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Apalagi polisi telah memeriksa beberapa saksi serta telah mengumpulkan beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, Propam Polda Sulsel juga telah memvonis 12 anggota Polri melanggar kode etik dalam insiden penembakan warga pada sidang etik yang digelar di September lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.