Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Lambat Tangani Kasus Penembakan Warga di Makassar, Ini Respons Polda Sulsel

Kompas.com - 08/03/2021, 18:46 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menilai kepolisian terkesan lambat menangani kasus penembakan terhadap tiga warga di Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani sebuah kasus, terlebih menentukan pelaku penembakan.

"Penyidik tak ingin sembarangan menentukan pelaku dan sebagainya tanpa ada dasar atau pembuktian sains dan ilmiah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: 3 Warga Makassar Alami Luka Bakar akibat Tabung Gas Bocor

Sejauh ini, kata Zulpan, penyidik Polda Sulsel tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus penembakan tersebut.

"Jadi harus berdasarkan sains dan pembuktian ilmiah sehingga nanti baru bisa siapa mengarah ke pelaku dan sebagainya," ujar Zulpan.

Sementara itu, penasihat hukum dari LBH Makassar Salman Azis mengaku kecewa karena kasus penembakan yang ditangani penyidik Polda Sulsel hingga kini belum menemukan titik terang.

"Tidak ada kepastian tindak lanjut penanganan perkara oleh Polda Sulsel hingga saat ini," kata Salman.

Menurut Salman, kasus penembakan ini sudah cukup jelas untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Apalagi polisi telah memeriksa beberapa saksi serta telah mengumpulkan beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, Propam Polda Sulsel juga telah memvonis 12 anggota Polri melanggar kode etik dalam insiden penembakan warga pada sidang etik yang digelar di September lalu.

"LBH Makassar meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajarannya dan penindakan disiplin apabila ditemukan upaya untuk memperlambat atau menghentikan proses penanganan perkara," pungkasnya.

Baca juga: Pria Mabuk di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 polisi yang terlibat dalam kasus penembakan warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin yang digelar di Mapolda Sulsel, Kamis (24/9/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel saat itu Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam putusan sidang tersebut, 12 polisi dijatuhi sanksi disiplin yang berbeda-beda.

Ke-12 polisi yang dijatuhi hukuman itu ada tiga perwira yakni AKP TH Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar), Iptu MS, dan Ipda MF.

Ketiganya dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan di dalam tempat khusus selama 21 hari. Mereka juga disanksi teguran tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com