Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ibu Siswi SMP di Buton yang Menikah Resmi di KUA: Khawatir karena Ini Usia Dini

Kompas.com - 07/03/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pernikahan MG (14) dan FN (16) pelajar SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan publik.

Pernikahan mereka diumumkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga melalui akun Facebook resminya.

“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga.

Baca juga: Pasangan Pelajar SMP di Buton Resmi Menikah, Kepala KUA: Tidak Ada Kendala, Semua Lancar...


Sebelum pernikahan berlangsung, kedua mempelai datang ke balai nikah pada 8 Februari 2021. Namun permohonan mereka ditolak karena tak sesuai dengan syarat umur minimal.

Ternyata keluarga kedua mempelai memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Pasarwajo.

Pada tanggal 26 Februari 2021, mereka kembali mendaftarkan pernikahan dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama Pasarwajo.

PA Pasarwaja mengabulkan pernikahan dua pelajar SMP tersebut. Walaupun menjadi sorotan publik, pernikahan MG dan FN tetap berlangsung.

Baca juga: Cerita di Balik Pasangan Kekasih Pelajar SMP di Buton Daftar Nikah di KUA

Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita, FN di Kelurahan Laompo dituntun oleh Kepala KUA Samsul Ridi.

“Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga kedua mempelai wanita, Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar,” kata Kepala KUA Batauga Samsul Ridi kepada sejumlah media, Sabtu (6/3/2021).

Samsul mengaku baru pertama kali menikahkan anak di bawah umur.

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Sempat Ditolak KUA, Menang di Pengadilan Agama

Sang ibu lega sekaligus khawatir

Ilustrasi pernikahan dini.Unicef Ilustrasi pernikahan dini.
Saat melangsungkan pernikahan, MG dan FN menggunakan pakaian adat Butpn.

MG pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar dan tegas.

Setelah ijab kabul diucapkan, ibu mempelai wanita, Meliana mengaku lega karena ijab kabul berjalan dengan lancar.

Namun ia mengaku khawatir dengan nasib anak dan menantunya yang masih berusia dini. Terkait pendidikan mereka, Meliana mengatakan pasti ada jalan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com