KOMPAS.com - ST (18) seorang ibu di Makassar melaporkan kekasihya MRP (24) karena telah menganiya anak balitanya GY yang berusia 14 bulan.
Akibat penganiayaan tersebut, GY mengalami luka lebam dan gigitan di sekujur tubuhnya.
Puncak penganiayaan dilakukan MRP pada Senin (8/2/2021) malam di salah satu kos di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Malam itu GY terus menangis. MRP yang emosi langsung memukul balita tersebut. Lalu ia pergi ke kamar mandi.
Baca juga: Seorang Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Alasannya karena Rewel
Setelah itu MRP kembali memukuli wajah GY hingga lebam dan menggigit bagian dadanya.
Sang ibu, ST yang ada di kamar kos tak bisa berbuat banyak saat anaknya dianiaya. ST diancam akan dipukuli jika melawan.
Malam itu bukan penganiayaan yang pertama dilakukan MRP. Sebelumnya pelaku pernah menyumpal mulut balita tersebut dengan sarung,
Setelah menganiaya GY, MRP langsung pergi meninggalkan kamar kos dengan menggunakan motor.
ST yang melihat anaknya mengalami luka berat langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Balita 14 Bulan di Makassar Sudah Berkali-kali Dianiaya Pacar Ibunya, Kali Ini Paling Kejam
Setelah bercerai, ST menjalin hubungan dengan kekasihnya, MRP yang bekerja sebagai pengemudin ojek online.
Bahkan sejak 6 bulan terakhir ST dan balitanya tinggal sekamar dengan pelaku.
Selama tinggal bersama, MRP kerap menganiaya GS. Sementara sang ibu tak berani melaporkan kejadian tersebut karena kerap diancam.
Baca juga: Kronologi Balita 14 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya
"Saat pemukulan ibu korban ada di situ, cuma ibu korban merasa ketakutan. Kejadian ini sudah berulang-ulang," kata Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan di Mapolsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021).
Polisi kini mendalami apakah pelaku juga menganiaya ibu korban sehingga muncul rasa takut.