Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Kembalikan Mobil Dinas Fortuner, Eks Ketua DPRD Wajo Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/01/2021, 18:25 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Wajo Andi Asriadi dilaporkan Wakil Bupati Amran ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terkait dugaan penguasaan aset negara, Rabu (13/1/2021) pagi.

Dalam isi laporan tersebut, Andi Asriadi yang menjabat periode 2009-2014 itu diduga enggan mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang sempat digunakan saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Wajo.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang dilayangkan Amran tersebut.

"Baru dilaporkan pagi ini. (Tapi) kita tidak langsung kerjakan (selidiki)," ujar Widoni.

Baca juga: Jual Kosmetik Ilegal, 3 Warga Makassar Ditetapkan Tersangka

Widoni mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan menelaah berkas laporan yang dilayangkan Amran.

Dia juga menyebut akan memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Setelah klarifikasi tersebut, ujar Widoni, pihaknya baru memutuskan apakah akan menaikkan kasus itu ke penyelidikan.

Namun terkait kapan waktu klarifikasinya, Widoni belum mau menyebutkan.

"Laporan kan belum sampai ke saya juga. Nanti kita telaah baik-baik dulu yah," imbuh Widoni.

Baca juga: Anggotanya Meninggal karena Covid-19, Ini yang Dilakukan DPRD Makassar

Kasus dugaan penguasaan aset negara ini pertama kali mencuat usai Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan.

Ketua Tim Korsupgah KPK Frismon bahkan mengaku telah berulangkali memperingatkan Andi Asriadi perihal dirinya yang enggan mengembalikan mobil dinas itu.

"Bayangkan sejak 2009 kendaraan dinas yang seharusnya plat merah kepunyaan negera, justru dikuasai yang bersangkutan," ujar Frismon.

Frismon pun menyebut bahwa KPK sendiri telah merekomendasikan pemerintah setempat untuk menempuh jalur hukum lantaran peringatan dari lembaganya tidak diindahkan yang bersangkutan.

Padahal, kata Frismon, Asriadi sempat berjanji mengembalikan mobil itu melalui Sekwan untuk dkembalikan ke kantor lelang Parepare.

"Makanya kan Pak Wabup Wajo langsung ke Polda agar masalahnya jelas. Kasihan pemerintah sudah kerja keras mengamankan semua aset daerah justru ada yang mau menguasai," ucap Frismon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com