Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Makassar Longgarkan Jam Malam

Kompas.com - 12/01/2021, 11:34 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Meski jumlah kasus baru penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sejak Desember 2020 hingga pertengahan Januari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, melonggarkan aktivitas jam malam.

Kebijakan ini dikeluarkan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, melalui surat edarannya yang diterbitkan.

"Benar, Pj wali kota telah surat edaran pemberlakuan jam malam itu," kata Kasubbag Humas Pemkot Makassar Hamzah Bakri Muhammad saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Gubernur Sulsel Kunjungi Keluarga Korban SJ 182 Asal Makassar

Dalam surat edaran itu, aktivitas jam malam diperpanjang hingga pukul 22.00 Wita.

Sebelumnya, aktivitas jam malam di Kota Makassar dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.

Seluruh aktivitas warga dibatasi dan tempat-tempat terjadinya kumpulan atau kerumunan orang dilarang.

Dalam surat edaran yang terbaru aktivitas jam malam di Kota Makassar, seperti fasilitas umum, mal, cafe, restoran, rumah makan, warkop, game center serta kegiatan berkumpul atau mengumpulkan orang diizinkan sampai pukul 22.00 Wita. 

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Jadi Begal, Hasilnya Dipakai Beli Narkoba

Aturan itu mulai berlaku sejak 12 Januari sampai 26 Januari 2021.  

Para pelaku usaha diwajibkan melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan kepada para pelanggan atau pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com