Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Makassar Copot Spanduk Rizieq Shihab Tak Berizin

Kompas.com - 21/11/2020, 23:30 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mencopot spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Sabtu (21/11/2020).

Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, spanduk Rizieq Sihab yang diturunkan tidak memiliki izin.

Baca juga: Dendam, 2 Remaja Memanah Sekuriti Kampus di Makassar yang Sedang Jaga

Penertiban spanduk Rizieq Sihab ini pun akan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

“Baru satu spanduk yang terpantau dan kita turunkan. Kita akan turunkan yang lain dengan cara persuasif humanis dan santun. Spanduk itu tidak berizin,” katanya, Sabtu.

Baca juga: Sudah Dizinkan, tapi Belum Ada Bioskop di Makassar Kembali Beroperasi

Imam Hud mengungkapkan, pencopotan spanduk Rizieq Sihab di Kota Makassar ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Makassar.

“Sebelum TNI dan pihak lain turun tangan, lebih baik Satpol PP yang menurunkan lebih dulu agar persoalan tidak melebar dan menjadi polemik,” tuturnya.

Selanjutnya, baliho tersebut dibawa ke kantor camat Mamajang.

“Kita simpan spanduk itu di kantor camat Mamajang, kita mempersilakan pihak FPI jika ingin mengambilnya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com