Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Polisi: Pelaku Dendam Digugat Cerai Istri

Kompas.com - 23/10/2020, 19:41 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang ditemukan sekarat karena diduga menjadi korban pembacokan di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020) siang.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, korban yang berinisial SE (30) merupakan istri ketiga pelaku.

"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.

Baca juga: Hentikan Dugaan Kampanye Hitam Erwin Aksa, Bawaslu Makassar Dilaporkan ke DKPP

Dari interogasi yang dilakukan kepada keluarga, kata dia, SDL baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini di vonis 9 tahun penjara," imbuh Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditemukan dalam kondisi sekarat dengan tubuh bersimbah darah usai diduga jadi korban pembacokan di rumahnya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Baca juga: Pria di Makassar Bacok Istri dan Mertua, Korban Ditemukan Sudah Sekarat

Video penemuan tiga orang korban penganiayaan ini beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi empat menit itu, terlihat seorang perempuan terbaring lemas dengan tubuh penuh luka.

Tidak lama setelah kejadian itu, pelaku pembacokan berinisial SDL tewas tertembak di tangan polisi.

Kejadian itu bermula ketika SDL membacok seorang anggota Resmob Polsek Panakkukang saat hendak ditangkap.

SDL tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sementara anggota polisi yang kena sabetan parangnya masih menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami luka di bagian wajah dan kaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com