Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel, Kecam Salah Tangkap dan Penganiayaan Dosen di Makassar

Kompas.com - 17/10/2020, 10:54 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) melayangkan surat kepada Kapolda Sulsel terkait kasus penganiayaan dan salah tangkap yang dialami AM, dosen Universitas Muslim Indonesia pada saat aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 15 Oktober 2020. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa surat itu dikeluarkan pihaknya. 

Dalam surat tersebut, ada 4 poin yang diminta Komnas HAM untuk diselesaikan Kapolda Sulsel berdasarkan Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. 

Baca juga: Dikira Pedemo, Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur

Salah satu isi poinnya ialah meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memberikan informasi dan keterangan tentang peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap dosen AM. 

Selain itu, Kapolda juga diminta segera memeriksa belasan oknum kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM serta memberikan sanksi yang tegas tidak hanya sanksi disiplin dan etik tetapi juga sanksi pidana terhadap oknum tersebut. 

Di poin terakhir Komnas HAM meminta Polda Sulsel menindaklanjuti laporan polisi yang diadukan korban secara profesional. 

Baca juga: Menyoal Penangkapan Dosen di Makassar, Mengaku Dianiaya hingga Babak Belur karena Dikira Demonstran

Tanggapan Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat yang diajukan Komnas HAM tersebut.

Namun dia meminta untuk tidak mendiskreditkan peristiwa tersebut sebelum pelaku benar-benar terbukti. 

"Kita semua mempunyai pendapat yang sama tentang upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penganiayaan, namun kita juga tidak boleh mendiskreditkan tentang siapa pelaku sebelum bisa dibuktikan siapa pelakunya," ujar Ibrahim melalui pesan singkat. 

Ibrahim pun meminta untuk tidak menggiring opini-opini miring terkait peristiwa penganiayaan yang dialami dosen fakultas hukum tersebut. 

Baca juga: Dosen Diduga Ditangkap dan Dipukul Saat Demo di Makassar, Polisi Sebut Sesuai Prosedur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com