Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Ponsel Milik Kepala Cabang Bank di Makassar, Pria Ini Dibui

Kompas.com - 13/10/2020, 22:49 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IS (22) diciduk usai menjambret ponsel milik kepala cabang salah satu bank swasta di Jalan Bone Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Aksi begal yang dilakukan IS terbilang nekat.

Sebab, korban saat itu sedang bersepeda pagi bersama rekan-rekannya.

Pelaku menggunakan sepeda motor tiba-tiba merebut ponsel korban yang berada di kantong belakangnya.

"Jadi saat pelaku mengambil handphone itu dirasa oleh korban. Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat diwawancara wartawan Mapolres Pelabuhan, Selasa siang.

Baca juga: HUT Kota Makassar Akan Dimeriahkan 413 Pasangan Nikah Massal

Kadarislam mengungkapkan, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Pemuda yang tinggal di Jalan Tinumbu ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

"Saat beraksi dia sendiri saja. Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," ujar Kadarislam.

Kadarislam mengatakan, IS merupakan residivis kasus pencurian ponsel.

Baca juga: Negatif Covid-19, 30 Pedemo Tolak Omnibus Law di Makassar Dipulangkan

IS, kata Kadarislam, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

"Dia memanfaatkan kelalaian korban. Korban kan naik sepeda, handphonenya kelihatan jadi diambil oleh pelaku. Dia memanfaatkan situasi," kata Kadarislam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com