Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Mahasiswa Peserta Aksi Hari Tani Nasional di Makassar Ditahan, Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 25/09/2020, 06:20 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kini menahan 9 peserta demo saat peringatan Hari Tani Nasional di Kota Makassar, Kamis (24/9/2020).

Kesembilan demonstran yang ditahan di Polrestabes Makassar itu berstatus mahasiswa.

Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan, sembilan mahasiswa tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.

Awalnya, 5 mahasiswa diamankan di depan Gedung DPRD Sulsel setelah terlibat bentrok dengan polisi.

"Ada beberapa pihak oknum dari mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dimana dia melakukan tindak pidana pengeroyokan sehingga ada 3 anggota (polisi) yang terluka," kata Wahyu saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis malam.

Baca juga: 20 Demonstran Diamankan Polisi Saat Unjuk Rasa Hari Tani di Gedung DPRD Sulsel

Wahyu mengatakan peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi ketika massa aksi yang melakukan demo menutup jalan yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

Lantaran demo bertepatan dalam pandemi Covid-19, polisi mencoba membubarkan penutupan jalan tersebut.

Massa aksi yang tidak ingin dibubarkan akhirnya bentrok dengan polisi.

Satu dari 3 polisi yang terluka, kata Wahyu, mengalami luka patah di jari tangannya.

"Korban kita visum karena memang ada anggota yang melihat beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota," kata Wahyu.

Baca juga: Peringati Hari Tani Nasional, Massa Aksi Pasang Boneka Petani di DPR dan Istana

Pascapenangkapan 5 mahasiswa tersebut, polisi kembali menangkap 4 mahasiswa setelah mendatangi Mapolrestabes untuk memprotes penangkapan rekannya.

Penangkapan ini bermula ketika terjadi gesekan di depan Polrestabes Makassar yang menyebabkan mahasiswa itu melemparkan helm ke arah petugas.

"Sembilan orang itu tetap kita lakukan pemeriksaan kalau memang ada dugaan kuat unsur pidana sebagai pelaku tetap kita gunakan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 20 orang yang menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Tani Nasional di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/9/2020) siang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, mengatakan sejumlah demonstran tersebut ditangkap karena bentrok dengan polisi yang berjaga.

Akibat bentrokan itu, tiga polisi terluka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com