Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi dan Nelayan Kodingareng Ajak Gubernur Sulsel Dialog soal Tambang Pasir

Kompas.com - 23/09/2020, 17:01 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan telah menyelesaikan hasil kajian terkait dampak buruk tambang pasir laut terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Pulau Kodingareng Lompo, Makassar

Terkait penyelesaian kajian tersebut, organisasi yang bergerak di bidang lingkungan ini pun menagih janji Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk berdialog dengan warga yang terkena dampak tambang itu.

Ketua Tim Kajian WALHI Sulsel Slamet Riadi mengatakan, hasil kajian tersebut menunjukkan dampak yang sangat serius bagi masyarakat terutama perempuan di Pulau Kodingareng.

Baca juga: Setelah Lepas Nelayan yang Ditangkap, Polisi Masuki Pulau Kodingareng

Riadi pun menyatakan, kajian ini sebagai jawaban tantangan Nurdin Abdullah yang sebelumnya mengatakan tambang pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng tidak berdampak buruk bagi ekosistem laut.

"Sekarang kami telah menyelesaikan kajian ini. Oleh karena itu kami pun meminta Gubernur Sulsel memenuhi janjinya untuk berdialog dengan para nelayan dan perempuan yang menolak tambang pasir laut PT Boskalis" ujar Slamet dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Gubernur Sulsel, Nurdin AbdullahHumas Pemprov Sulsel Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

Saat ini, Walhi sedang mengkaji dokumen lingkungan perusahaan pemilik konsesi tambang pasir tersebut.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan timnya, dalam dokumen konsesi itu ada banyak dampak-dampak yang terjadi yang tidak dijelaskan.

Hasil kajian tambang yang pasir yang diduga adanya pelanggaran perizinan juga diungkapkan Jatam dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia.

Baca juga: Satu Nelayan di Makassar Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Perobekan Uang

Dia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut dan menghentikan upaya kriminalisasi yang diberikan kepada nelayan yang menolak tambang.

"Dari kajian awal teman-teman koalisi, sangat jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli usaha. Artinya Boskalis selama ini menambang di konsesi yang diduga melawan hukum," kata Riadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com