MAKASSAR, KOMPAS.com - Pertengkaran oleh eks pasangan suami istri nyaris membakar satu hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/6/2020) malam.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan pertengkaran itu bermula ketika pria berinisial AB (41) mendatangi mantan istrinya Ri (31) dan anaknya yang berada di sebuah kamar di lantai 7 hotel tersebut.
AB meminta untuk kembali rujuk. Namun, Ri menolak lantaran keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungannya.
Baca juga: Kronologi 2 Warga Cianjur Tewas saat Padamkan Api yang Bakar Rumah dan Pesantren
Hal ini kemudian membuat AB nekat membakar kasur hingga api menyebar di ruangan itu.
"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).
Beruntung peristiwa kebakaran di dalam kamar itu langsung dilihat petugas hotel.
Salah satu petugas hotel langsung mengambil alat pemadam kebakaran ringan dan menyemprotkannya ke titik api.
Baca juga: Gegara Bakar Sampah dan Ilalang, Gedung SMAN di Madiun Terbakar
Sementara eks pasangan suami istri yang cekcok beserta anaknya langsung dievakuasi untuk keluar dari kamar hotel bernomor 722 itu.
"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 Juta," ujar Jamal.