Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Penikaman Pengantar Air Galon hingga Tewas di Makassar

Kompas.com - 15/09/2020, 10:56 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap SB (43), pelaku penikaman pengantar air galon hingga tewas di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (14/9/2020).

Saat diperiksa penyidik, SB mengaku kesal karena selama empat hari korban bernama Marsel tidak datang mengantarkan galonnya.

Sebelumnya Marsel sempat mengambil galon milik SB dari rumahnya.

Karena kotor, SB mengembalikan galon yang telah diantar korban.

"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.

Baca juga: Pengantar Air Galon di Makassar Tewas Usai Ditikam Pelanggannya

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli menuturkan, SB sempat menghubungi korban selama empat hari, namun Marsel tak kunjung datang.

Kemarahan pelaku memuncak saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.

SB menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali di bagian jantung.

"Pelaku ini pelanggan korban. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan," kata Ramli.

Ramli menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujar Ramli.

Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Temannya

Polisi mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Marcel tewas usai ditikam pelanggannya, Senin (14/9/2020) siang. Kejadian ini sempat membuat warga panik.

Salah satu saksi, Syamsuddin (41) mengatakan, korban sempat dipukul sebanyak tiga kali sebelum ditikam pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com