Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Anggota Geng Motor yang Rampas Barang dan Bakar Sepeda Motor Korbannya Ditangkap

Kompas.com - 11/08/2020, 19:40 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 17 anggota geng motor ditangkap polisi usai menyerang dan merampas barang milik korbannya di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2020).

Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad mengatakan, 17 pelaku tersebut berasal dari dua kelompok geng motor Mawas dan Gowa yang bekerja sama untuk balas dendam terhadap salah satu geng motor di Kota Makassar.

17 pelaku yang diamankan adalah IA (15), GR (16), NS (21), MS (23), IG (20), MN (19), NA (20), MI (16), MF (20), RS (20), MS (17), MF (18), R (16), I (18), R (18), CH (19), SA (17).

Baca juga: Geng Motor Masih Berkeliaran di Tasikmalaya dan Serang Warga

"Rencana disusun selama satu bulan dan ketika kedua kelompok geng motor melakukan penyerangan saat aksi balapan liar dengan menggunakan busur dan petasan sehingga kelompok (yang diserang) berhamburan dan melarikan diri," kata Arsyad saat konferensi pers di Polda Sulsel, Selasa (11/8/2020).

Tak hanya menyerang korban, para geng motor tersebut juga merampas barang milik korbannya.

Selain itu, mereka juga membakar motor korbannya. 

Dua buah ponsel warga juga turut dirampas oleh para anggota geng motor tersebut.

"Pelaku menendang sepeda motor milik korban, sehingga korban kemudian menabrak tembok, terjatuh, dan melarikan diri dan meninggalkan. Selanjutnya pelaku merusak sepeda motor dengan cara melempar batu dan membakar sepeda motor korban," imbuh Arsyad.

Baca juga: Geng Motor Sadis di Bogor Mengaku Melukai Korban karena Dendam

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung mengatakan, saat peristiwa penyerangan, diduga ada 31 anggota geng motor yang terlibat.

Namun sampai saat ini polisi baru mengatahui satu identitas pelaku yang masih buron tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com