MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengusut informasi terkait dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) yang diberikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan informasi ini sebelumnya mencuat seiring dengan terbakarnya gedung Dinkes Sulsel pekan lalu.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, diduga penyaluran 4.000 APD di RS Wahidin tidak semuanya diberikan.
Baca juga: Begini Awal Pengusutan Kasus Korupsi Pertamina Marine Cilacap Senilai Rp 4,3 Miliar
Bantuan tersebut diberikan Kementerian Kesehatan RI dan disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.
"Baket ada informasi dari masyarakat bahwa itu barang yang dihibahkan APD sebanyak 4.000 ternyata hanya 1.000. Itu awalnya," ucap Agus saat diwawancara wartawan di ruangannya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Agus, setelah pihaknya menemui pihak RS Wahidin, dugaan pemotongan itu jumlah APD itu tidak terbukti.
Dia mengatakan, pada dasarnya APD yang diberikan ke RS Wahidin tidak sekaligus diberikan tetapi secara bertahap.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Proyek Jalan, Kadis PU Ngada Ditahan Kejaksaan
Dari hasil penelusuran penyidik, justru didapati APD yang diterima RS Wahidin lebih dari 4.000 buah.
"Setelah kami kroscek langsung di RS Wahidin, mulai dari bulan Maret dia terima itu APD. Khusus APD menurut pihak Wahidin itu tidak ada masalah karena memang dia hanya menerima apa yang dikasih. Seperti itu. Kalau dihitung-hitung 4000. Diberikan bertahap, bahkan awalnya dia hanya terima lima (APD)," kata Agus.