Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Robek Uang dari Perusahaan Tambang, 3 Warga Makassar Diperiksa Polisi

Kompas.com - 03/08/2020, 16:11 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan memeriksa tiga warga Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar usai diduga merobek uang pemberian perusahaan petambang pasir, Senin (3/8/2020).

Direktur Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto mengatakan, ketiga warga tersebut diperiksa setelah pada pemanggilan pertama tidak memenuhi panggilan.

Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana perusakan mata uang.

"Kemarin kita sudah melayangkan beberapa waktu yang lalu surat panggilan kepada warga masyarakat Kodingareng terkait tindak pidana yang terjadi yaitu perusakan uang rupiah asli," kata Hery saat diwawancara wartawan di kantornya, Senin siang.

Baca juga: Banjir di Sorong karena Galian Tambang, Gubernur: Izin Akan Kami Tinjau

Hery mengatakan, kasus perobekan uang itu bermula ketika PT B yang menambang pasir untuk penimbunan di proyek Makassar New Port memberikan amplop berisi uang kepada sebagian warga Kodingareng sebagai upah survei lokasi pengerukan pasir.

Namun, warga yang tidak setuju dengan pengerukan pasir di wilayah tangkap ikan mereka dan melihat pemberian upah tersebut langsung menggagalkan pemberian uang itu dan merobek amplop yang berisikan uang.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan kita kembangkan, kita dapatkan juga uang yang dirobek kemudian kita melakukan pemeriksaan juga di BI, bahwa itu merupakan uang murni sebanyak lima lembar yang sudah rusak," imbuh Hery.

Diungkapkan Hery, petambangan pasir tersebut memang membuat perselisihan antara warga  yang berprofesi nelayan dengan perusahaan petambang pasir.

Baca juga: Warga Suku Anak Dalam Demo ke PT JBC, Aktivitas Tambang Batu Bara Diduga Cemari Sungai hingga Kehitaman

petambangan tersebut dilakukan PT B, dari lokasi Copong yang jaraknya sekitar 8 mil dari Pulau Kodingareng.

Namun Hery memastikan kasus perusakan uang tersebut diusut polisi bukan dari laporan pihak perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com