Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polisi soal Viral Pesta Perpisahan Siswa SMK Abaikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 03/07/2020, 21:54 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pesta perpisahan siswa SMK 4 Makassar di tengah pandemi Covid-19 yang digelar di Hotel Gammara, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin (29/6/2020) terus menuai kecaman.

Kecaman tersebut bermunculan lantaran para peserta pesta yang bertajuk event prom night itu mengabaikan protokol kesehatan seperti yang ada dalam Perwali Makassar Nomor 31 tahun 2020.

Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar meminta kepolisian untuk mengusut acara tersebut.

Baca juga: Viral Video Pesta Siswa SMK di Hotel Makassar, Abaikan Protokol Kesehatan

Kapolrestabes Makassar Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi mengaku penindakan pesta siswa yang mengabaikan aturan protokol kesehatan itu merupakan kewenangan pemerintah kota.

Menurut dia, penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Kalau (melanggar) Perwali itu kewenangan Satpol PP. Kalau masalah tidak mengikuti protokol kesehatan polisi hanya bisa mengimbau," kata Yudhiawan kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Menurut Yudhiawan, maklumat Kapolri soal larangan berkerumun di tengah pandemi kini juga sudah dicabut.

"Kalau PSBB dulu kita yang punya kewenangan. Sekarang semua sudah diserahkan ke pemkot," ujar Yudhiawan.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar

Sebelumnya diberitakan sebuah video berdurasi 21 detik menjadi viral di media sosial usai memperlihatkan sebuah pesta yang digelar pelajar di sebuah hotel di Makassar.

Dalam video tersebut, para pelajar berjoget sambil berkerumun kemudian ada juga seorang siswa yang dibopong teman-temannya.

Kegiatan ini kemudian menjadi viral lantaran pesta tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah kota Makassar seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com